Jembrana, IndoNews8| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana hari ini melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat tanah. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti bagi pemohon.
Pengambilan sumpah dilakukan untuk memastikan keabsahan laporan kehilangan sertipikat yang disampaikan oleh masyarakat. Melalui mekanisme ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pelaksanaan kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat guna memberikan kepastian hukum bagi pelamar.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, akurat, dan terpercaya kepada seluruh masyarakat, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berintegritas.

