Jembrana, IndoNews8| Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana dalam upaya menata administrasi serta mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Jembrana.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Jembrana memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan kegiatan keagamaan.
Melalui sinergi ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penataan data, verifikasi, serta publikasi sertipikat tanah wakaf, sejalan dengan program percepatan nasional sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola aset keagamaan yang tertib dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Jembrana menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf akan memperkuat peran wakaf sebagai instrumen sosial ekonomi umat.
Dengan adanya koordinasi ini, pengelolaan tanah wakaf yang diselenggarakan di Kabupaten Jembrana semakin tertib, transparan, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.***

