Denpasar, IndoNews8| Dalam upaya memperkuat koordinasi dan optimalisasi penanganan penyelesaian pertanahan berbasis digital, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta operator aplikasi Justisia Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Justisia dan Proses Pemetaan Kasus Pertanahan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Hardiansyah, S.H, M.H., bersama Destin, Kepala Bagian Program dan Hukum Sesdirjen PSKP.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan penerapan Justisia berjalan secara efektif, terintegrasi, dan transparan.
Sebagai informasi, Aplikasi Justisia merupakan inovasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digunakan untuk pengelolaan dan penanganan penyelesaian, konflik, serta perkara pertanahan di seluruh Indonesia.
Melalui sistem ini, proses pengumpulan data, analisis, dan penyelesaian kasus menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, rakor ini juga membahas pentingnya penyusunan peta tematik kasus pertanahan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategi untuk penanganan dan pencegahan konflik pertanahan di wilayah Provinsi Bali.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk mendukung transformasi digital dan tata kelola pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan.***

