Kantor Pertanahan Jembrana Sosialisasikan Persyaratan Pemecahan Sertipikat Tanah

Jembrana, IndoNews8| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan pertanahan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi persyaratan pemecahan sertipikat tanah, agar masyarakat dapat mengurus administrasi pertanahan secara mandiri dan prosedur yang tepat.

Pemecahan sertipikat merupakan layanan pertanahan yang diperuntukkan bagi pemilik tanah yang ingin membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bagian sesuai kebutuhan. Dengan memahami persyaratan dan alur pengurusannya, masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana tanpa perantara.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana mengajak seluruh masyarakat untuk datang dan mengurus sendiri sertipikat tanahnya. Proses dilakukan dengan prinsip mudah, cepat, dan transparan, serta didukung oleh petugas yang siap memberikan informasi dan pendampingan sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan demi terciptanya kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki.***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *