Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL di Kecamatan Mendoyo: Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jembrana, IndoNews8| Hari ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan dilaksanakannya penyerahan Sertipikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, mengingat sertipikat tanah merupakan bukti autentik kepemilikan yang memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Program PTSL bukan sekadar proses administrasi, tetapi langkah konkret untuk memastikan tanah masyarakat tercatat secara resmi, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dengan adanya sertipikat ini, pemilik tanah kini dapat memanfaatkan asetnya secara optimal, baik untuk kegiatan ekonomi, pembangunan keluarga, maupun sebagai jaminan hukum di masa mendatang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung suksesnya pelaksanaan PTSL di Kecamatan Mendoyo.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat menjadi kunci terselenggaranya program ini dengan baik dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Kantah Jembrana terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Informasi lengkap mengenai kegiatan ini dapat disimak di website resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana: kab-jembrana.atrbpn.go.id.***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *