Jembrana, IndoNews8| Berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana melaksanakan Sidang Panitia A sebagai bagian dari proses pensertipikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana, Jumat (14/11).
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah.
Sidang tersebut dicakup oleh sejumlah pejabat struktural, yaitu: Kepala Seksi Pengawasan dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, beserta tim staf teknis terkait.
Dalam sidang ini, Panitia A membahas sejumlah dokumen dan data pendukung terkait permohonan pensertipikatan aset pemerintah.
Proses ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh aset Pemkab Jembrana tercatat dalam keadaan baik, memiliki status kepastian, serta dilindungi secara hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berharap proses pensertipikatan aset dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.***

