Bangli, IndoNews8| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Bangli, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada hari ini.
Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli.
Sebanyak enam orang PPAT resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Adapun keenam PPAT tersebut adalah:
- I Putu Adi Winata, S.H.M.Kn.
- A.A Ayu Ray Saraswati, S.H.,M.Kn
- I Made Adi Dwi Pranatha, S.H.,M.Kn
- Billy Adhi Pramarta, S.H.,M.Kn
- Putu Suarsana, S.H.,M.Kn
- Dewa Made Ari Widiyatmika, S.H.,M.Kn
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang pengangkatan PPAT di wilayah Kabupaten Bangli.
Dengan dilantiknya enam PPAT baru tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan khususnya yang berkaitan dengan pembuatan akta tanah dapat semakin optimal, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.
PPAT tidak hanya bertugas membuat akta tanah, tetapi juga menjaga tertib hukum serta memastikan setiap transaksi pertanahan dilakukan secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PPAT harus senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta etika jabatan. Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat moral dan tanggung jawab yang harus dipegang teguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kepala Kantor Pertanahan dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan agar para PPAT dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk dalam upaya pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan PPAT diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto resmi sebagai penanda dimulainya tugas dan tanggung jawab para PPAT baru. Kehadiran mereka diharapkan menjadi energi baru dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli.***