Jembrana, IndoNews8| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, mudah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini dituangkan melalui Maklumat Layanan Informasi Publik yang secara resmi disampaikan sebagai bentuk kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam makna tersebut, Kantor Pertanahan Jembrana menyatakan kesanggupan untuk:
✅ Memberikan layanan informasi publik secara tepat waktu, akurat, dan tidak diskriminatif.
✅ Menyediakan informasi publik dengan biaya ringan dan prosedur sederhana.
✅ Menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana menegaskan bahwa semangat Transparan, Profesional, dan Melayani menjadi landasan utama dalam setiap penyelenggaraan layanan informasi publik.
“Komitmen ini merupakan upaya kami untuk memastikan masyarakat Jembrana dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Jembrana berharap terciptanya pelayanan yang lebih responsif dan partisipatif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prinsip keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.***

