Jembrana, IndoNews8| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus memperkuat sinergi antarinstansi.
Kali ini, jajaran Kantor Pertanahan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana terkait permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Milik Perorangan atas tanah penukar dari Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Koordinasi ini dinilai krusial untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan lancar.
Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan masyarakat.
“Dengan koordinasi yang solid, kami berharap pelayanan pertanahan bisa lebih efektif, transparan, dan tetap sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar I Gde Witha Arsana, Kepala Kantor Pertanahan Jembrana.
Upaya ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, jelas, dan akuntabel, khususnya di bidang pertanahan.***