Kantor Pertanahan Jembrana Perkuat Sinergi dengan BPKAD Soal SK Hak Milik Tanah Penukar

Jembrana, IndoNews8| Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana terus memperkuat sinergi antarinstansi.

Kali ini, jajaran Kantor Pertanahan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana terkait permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Milik Perorangan atas tanah penukar dari Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Koordinasi ini dinilai krusial untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan lancar.

Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan masyarakat.

“Dengan koordinasi yang solid, kami berharap pelayanan pertanahan bisa lebih efektif, transparan, dan tetap sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar I Gde Witha Arsana, Kepala Kantor Pertanahan Jembrana.

Upaya ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, jelas, dan akuntabel, khususnya di bidang pertanahan.***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *