Jembrana, IndoNews8| Sertipikat Elektronik atau Sertipikat-el kini menjadi salah satu inovasi penting dalam pelayanan pertanahan di Indonesia. Inovasi ini telah diluncurkan dengan berbagai manfaat yang sangat dirasakan, baik oleh masyarakat maupun oleh lembaga pertanahan.
Adapun beberapa manfaat utama dari Sertipikat Elektronik, antara lain:
- Proses pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien.
- Memberikan perlindungan lebih baik terhadap dokumen kepemilikan tanah dari risiko bencana alam.
- Meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat.
- Mengurangi interaksi langsung dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan transparan.
- Membatasi ruang gerak mafia tanah yang sering merugikan masyarakat.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melakukan alih media sertipikat konvensional menjadi Sertipikat Elektronik.
“Tunggu apalagi? Ayo alih mediakan sertipikat Anda sekarang juga!”
